Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat nilai impor Indonesia Oktober 2021 mencapai US$ 16,29 miliar. Nilai itu naik 0,36 persen dibandingkan September 2021.
“Atau naik 51,06 persen dibandingkan Oktober 2020,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual Senin, 15 November 2021.
Dia mengatakan impor migas Oktober 2021 senilai US$ 1,90 miliar, naik 1,68 persen dibandingkan September 2021 atau naik 75,94 persen dibandingkan Oktober 2020.
Impor nonmigas Oktober 2021 senilai US$ 14,39 miliar. Angka tersebut naik 0,19 persen dibandingkan September 2021 atau naik 48,29 persen ketimbang Oktober 2020.
Peningkatan impor golongan barang nonmigas terbesar Oktober 2021 dibandingkan September 2021 adalah besi dan baja US$ 181,7 juta (18,36 persen). Sedangkan penurunan terbesar yakni sebesar 34,17 persen adalah produk farmasi US$ 163,2 juta.
Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari–Oktober 2021 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi US$4.052,0 juta (34,81 persen), bahan baku/penolong US$ 33.336,5 juta (39,64 persen), dan barang modal US$ 3.654,8 juta (19,50 persen).
Adapun neraca perdagangan Indonesia Oktober 2021 mengalami surplus US$ 5,73 miliar terutama berasal dari sektor nonmigas US$ 6,60 miliar. Sedangkan di sektor migas terjadi defisit US$ 0,87 miliar.