Gaya Hidup Kekinian

Bisnis

Saham 12 Emiten Dua Tahun Tidak Diperdagangkan, Ini Penyebab Suspensi

Sebanyak 12 perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) terancam delisting. BEI melakukan suspensi atas saham perusahaan-perusahaan itu karena sudah lebih dari 24 bulan saham emiten-emiten itu tidak diperdagangkan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan selama tidak ada perbaikan kondisi yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi, maka perusahaan tercatat itu berpotensi delisting. “Bursa akan mempertimbangkan perbaikan kinerja yang dilakukan sebelum perusahaan tercatat tersebut ditetapkan delisting oleh Bursa,” kata dia pada Jumat malam, 12 November 2021.

Emiten itu antara lain PT Eureka Prima Jakarta Tbk. alias LCGP, PT Triwira Insan Lestari Tbk alias TRIL, PT. Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. alias KBRI, serta Jakarta Kyoei Steel Works Tbk. atau JKSW.

Akun Twitter resmi BEI, @idx_bei, Kamis, 23 Januari 2020 menulis, suspensi saham adalah penghentian sementara perdagangan saham. Investor tidak akan bisa melakukan transaksi saham yang disuspensi.

Apa sebab saham disuspensi? Ada dua penyebab saham disuspensi.

Pertama, adalah karena sanksi. Sanksi berupa suspensi saham diberikan BEI jika perusahaan belum memberikan laporan keuangan sampai hari ke91 batas waktu penyampaian laporan.

Kedua, karena harga saham perusahaan itu mengalami kenaikan atau penurunan yang signifikan. Pola transaksi yang tidak wajar atas efek perusahaan tercatat juga bisa menyebabkan BEI memutuskan melakukan suspensi terhadap saham perusahaan itu.

Penghentian sementara perdagangan saham ini diperlukan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar. Tujuannya adalah agar bisa mempertimbangkan secara matang kewajaran harga saham itu.

Dengan suspensi saham, perdagangan efek bisa terselenggara secara wajar, teratur, dan efisien. Untuk mengetahui perusahaan apa saja yang mengalami suspensi, bisa dilihat di situs BEI, idx.co.id.

AMELIA RAHIMA SARI | CAESAR AKBAR | EK

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *